Connect with us

Daerah

2 Benda Diduga Mortir di Jalan Bunga Melati Diamankan Polsek Cilandak

Published

on

Polisi mengamankan dua benda yang diduga mirip mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Polsek Cilandak.
Polisi mengamankan dua benda yang diduga mirip mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Polsek Cilandak.

SOROTAN KATA – Polisi mengamankan dua benda yang diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27, RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, guna memastikan keamanan di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan terkait penemuan dua benda yang diduga mortir,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta pada Rabu, 25 Desember 2024.

Advertisement

Febriman menjelaskan, laporan tersebut diterima dari warga berinisial MS pada Selasa, 24 Desember 2024 pukul 08.40 WIB. MS, seorang asisten rumah tangga yang telah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut, menemukan dua benda yang diduga mortir sejak Juli 2024 di dalam rumah.

“MS baru melaporkan penemuan ini karena sebelumnya tidak menyadari benda tersebut berbahaya dan menganggapnya hanya barang pajangan,” jelas Febriman.

Advertisement

Saat hendak pulang kampung, MS memutuskan melaporkan benda tersebut kepada pengurus RW setempat.

Pada pukul 10.15 WIB di hari yang sama, Tim Gegana Jibom langsung melakukan pengecekan dan mengamankan kedua benda yang menyerupai mortir untuk dibawa ke Satuan Gegana di Petamburan, Jakarta Pusat.

Advertisement

Setelah itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan, termasuk kamar di dalam rumah, namun tidak menemukan benda mencurigakan lainnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending